Salah satu sisi menarik dari 3D printing ini
adalah kemampuan seseorang dalam membuat suatu produk dengan meniru atau
reverse enginering produk lain. "Kopi Paste" produk bisa menjadi
masalah baru bagi penegak hukum.
Diawali dengan proses scanning model,
menyimpannya sebagai file digital, dan kemudian mereproduksinya bisa dilakukan
dengan cepat. Ingin lebih cepat? Di internet terdapat file digital siap
pakai untuk memproduksi senjata! Ketika siapa saja bisa membuat senjata tiruan
siap pakai seperti ini, ketika itulah aturan hukum mengenai kendali senjata
oleh penegak hukum menjadi tidak berguna.






